LAPORAN OBSERVASI
BIMBINGAN KONSELING DI
MTs. NEGRI KARANG SEMBUNG
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah : Bimbingan
Konseling
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Nurul
Azmi, M.A
Oleh :
Nama : Nasrullah
NIM : 1413162033
Kelas : T.IPA Biologi C/4
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI
CIREBON
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bimbingan
konseling adalah suatu hal yang sangat erat hubungannya dengan pendidikan.
Pendidikan yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka merubah
individu menjadi ke arah yang lebih baik, yang semula tidak tahu menjadi tahu
dan yang awalnya tidak bisa menjadi bisa, upaya ini pada akhirnya akan
membentuk individu yang mandiri.
Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bidang pelayanan yang perlu
dilaksanakan di dalam program pendidikan. Kebutuhan pelaksanaan bimbingan dan
konseling berlatar belakang beberapa aspek, yaitu aspek psikologis, sosiologis,
kultural, dan paedagogis.
Siswa sebagai subjek didik, merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan
segala karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat masalah
perkembangan individu, perbedaan
individu, kebutuhan individu, penyesuaian diri, dan belajar. Derasnya perubahan
sosial dan makin kompleksnya keadaan masyarakat akan meningkatkan derajat rasa
tidak aman bagi remaja dan pemuda. Perubahan ini membawa pengaruh besar
terhadap perikehidupan dan perkembangan anak-anak dan remaja. Atas keadaan
tersebut, sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal harus bertanggung
jawab untuk mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil menyesuaikan diri di
masyarakat dan mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Kegiatan
belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang diberikan di
sekolah, namun sesungguhnya kegiatan itu saja belum cukup memadai dalam
membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan yang dialaminya dan menyiapkan
siswa terjun di masyarakat dengan berhasil. Kondisi-kondisi tersebut menjadi
salah satu alasan sangatlah diperlukan adanya layanan bimbingan dan koseling di
sekolah, yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberi
bantuan kepada siswa dalam memecahkan berbagai masalah, baik masalah belajar,
penyesuaian diri, maupun masalah-masalah pribadi, yang apabila dibiarkan akan
menghambat tercapainya tujuan belajar siswa di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa saja permasalahan yang di alami siswa di
sekolah MTs. Negri Karang Sembung?
2.
Bagaimana penaganan Bimibingan Konseling di
sekolah MTs. Negri Karang Sembung terhadap siswa yang bermasalah?
3.
Apa pendekatan, metode dan teknik yang di
lakukan guru Bimibingan Konseling untuk
mengatasi permasalahan siswa?
C.
Tujuan
1.
Mengobservasi Bimbingan dan Konseling di MTs. Negri Karang Sembung.
2.
Mengetahui solusi yang di lakukan oleh pihak sekolah
terhadap siswa yang bermasalah?
BAB II
TINJAUAN TEORI
TINJAUAN TEORI
A.
TEORI KONSELING INDIVIDUAL
Layanan
Konseling Individual yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam
mengentaskan masalah pribadinya. Layanan konseling individual merupakan layanan
yang diselenggarakan oleh seorang guru Bimbingan dan Konseling (konselor)
terhadap seorang konseli (siswa) dalam rangka pengentasan masalah pribadi
konseli. Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara
konseli dan konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami
konseli. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting
tentang diri konseli (bahkan sangat penting yang boleh jadi menyangkut rahasia
pribadi konseli) bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut
permasalahan konseli, namun juga bersifat spesifik menuju kearah pengentasan
masalah. (Sudrajat. 2009).
B.
PENDEKATAN
KONSELING BEHAVIORAL
Teori konseling behavioral lebih
memusatkan diri pada pengubahan perilaku nyata. Perilaku manusia yang tidak
tepat (salah) dapat dilatih dan dikontrol serta dimanipulasi sesuai harapan.
Tokoh utama teori ini adalah D. Krumboltz, Hosford, Bandura dan Wolpe.
1. Filsafat Dasar
Dalam
pandangan teori ini, manusia adalah yang memprodusir dan produk dari
lungkungannya (Bandura, 1986). Sedang Surya (1988) menyatakan bahwa teori ini
memandang bahwa lingkungan memberi pengaruh cukup kuat pada diri individu dan
sangat sedikit berperan dalam menentukan dirinya. Teori ini menolak pendapat
bahwa perilaku manusia merupkan dorongan dasar (seperti yang telah dijelaskan
Freud). Karena menurut teori konseling behavioral, perilaku manusia adalah
hasil belajar sehingga dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkreasi
kondisi-kondisi belajar.
2. Konsep
Dasar
Konsep teori behavioral menurut Moh. Surya (1988) yaitu:
a.
Perilaku manusia dapat dipahami
karena dapat diubah, dan masalah klien dianggap masalah belajar dalam proses
belajar yang salah.
b.
Perubahan spesifik terhadap
lingkungan pribadi dapat menolong perubahan perilaku yang relevan.
c.
Prosedur konseling dapat
dikembangkan melalui prinsip-prinsip belajar (missal: reinforcemen dan social-modeling).
d.
Perubahan perilaku klien diluar
wawancara adalah indikator keefektifan (hasil konseling).
e.
Pada hakikatnya, konseling
behavioral proses logis berdasarkan prinsip-prinsip belajar.
f.
Prosedur konseling tidak statis,
tetapi secara khusus dirancang untuk membantu klien mengatasi masalahnya.
3. Maksud dan Tujuan Konseling
Makna dan tujuan teori konseling ini
pada hakikatnya tidak sama untuk setiap klien, tetapi disesuaikan dengan
masalah yang dihadapinya. Secara umum,
tujuan konseling behavioral adalah untuk membantu klien memperbaiki pola
perilaku salah, belajar membuat keputusan, dan mencegah timbulnya berbagai
masalah.
4. Proses dan Teknik Konseling
Proses dan
langkah-langkah yang dapat ditempuh teori behavioristik ini yaitu:
1)
Menganalis dan merumuskan masalah
klien dalam bentuk unit tingkah laku maladaptif.
2)
Merumuskan tujuan-tujuan khusus
dalam rangka mengubah perilaku dengan menerapkan teknik yang tepat.
Konseling
behavioristik merupakan proses pembelajaran klien untuk memperoleh pola-pola
perilaku poitif dalam memecahkan berbagai masalah interpersonal, emosional,
maupun psikologis. serta dalam mengambil keputusan-keputusan tertentu, harus
ada peranan antara klien dan konselor serta menyadari situasi belajar yang
dijalaninya.
Adapun
teknik-teknik konseling (Surya, 1988) yang biasa dilakukan antara lain:
desentisasi model, restrukturing kognitif, penghentian pikiran, latihan
ketegasan, latihan keterampilan social, program manajemen diri, pengulangan
perilaku, latihan khusus, teknik terapi multimodal, dan tugas-tugas pekerjaan
rumah.
5. Aplikasi Teori Konseling Behavioral
Dalam proses konselingnya, Konseling Behavioristik lebih
mudah diaplikasikan karena lebih rinci dan sisitematis, hasil mudah diukur dan
dirumuskan dalam perilaku nyata, serta memiliki beragam variasi teknik sehingga
banyak alternatif untuk berbagai masalah yang dihadapinya.
Dalam aplikasinya, teori ini dapat diterapkan dalam berbagai
setting, diantaranya terapi individu
dan kelompok, institusi pendidikan, dan situasi-situasi belajar lainnya.
Sebagai terapi yang berpendekatan pragmatis, teori ini berladaskan kesahihan
eksperimental atas hasil-hasil.
Salah satu prinsip behavioral yaitu menekankan proses
tingkah laku individu yang dimanipulasi melalui belajar. Untuk itu, seorang
konselor harus menempatkannya ke dalam posisi perilaku yang dapat diubah
melalui penciptaan kondisi seseorang yang kondusif (factor lingkungan sangat
berpengaruh). Namun, pandangan optimistik terhadap lingkungan, tidak sealu
dianggap sebagai satu-satunya cara penyelesaian masalah, karena pada
kenyataanya, faktor lingkungan memiliki keterbatasan yaitu hanya mengantarkan
konselor dalam kondisi pemecahan masalah yang bersifat instrumen (suplementer).
6. Keterbatasan Teori Konseling Behavioral
a.
Kekurangan dari teori ini yaitu :
1.
Konseling behavioral bersifat
dingin, kurang menyentuh aspek pribadi, bersifat manipulatif, dan mengabakan
hubungan antar pribadi.
2.
Lebih terkonsentrasi kepada teknik.
3.
Meskipun sering menyatakan
persetujuan kepada tujuan klien, konselor teteap menjadi penentu tujuan
tersebut.
4.
Konstruk belajar yang dikembangkan
dan digunakan oleh konselor behavioral tidak cukup komprehensif untuk
menjelaskan belajar dan harus dipandang hanya sebagai suatu hipotesis yang
harus di tes.
5.
Perubahan klien hanya berupa gejala
yang dapat berpindah kepada bentuk perilaku yang lain.
b.
Kelebihan dari teori ini yaitu :
1.
Teori ini lebih mudah diaplikasikan
karena rinci dan sistematis.
2.
Lebih memberikan ilustrasi bagaimana
mengatasi keterbatasan lingkungan.
3.
Hasilnya mudah diukur dan dirumuskan
dalam perilaku nyata.
4.
Penekanan dipusatkan pada perilaku
sekarang dan bukan pada perilaku yang terjadi di masa lalu.
5.
Memiliki teknik beragam sehingga
banyak alternatif untuk berbagai masalah yang dihadapi. (Majaza’ah.
2014).
C.
TEKNIK KONTRAK PRILAKU
Kontrak Perilaku adalah persetujuan
antara dua orang atau lebih (konselor dan klien) untuk mengubah perilaku
tertentu pada klien. Konselor dapat memilih perilaku yang realistik dan dapat
diterima oleh kedua belah pihak. Setelah perilaku dimunculkan sesuai dengan
kesepakatan, ganjaran dapat diberikan kepada klien. Dalam terapi ini ganjaran
positif terhadap perilaku yang dibentuk lebih dipentingkan daripada pemberian
hukuman jika kontrak perilaku tidak berhasil.
Menurut lutfifauzan kontrak perilaku
(behavior contracts) adalah perjanjian dua orang ataupun lebih untuk
berperilaku dengan cara tertentu dan untuk menerima hadiah bagi perilaku itu.
Kontrak ini menegaskan harapan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi dan
konsekuensinya. Kontrak dapat menjadi alat pengatur pertukaran reinforcement
positif antarindividu yang terlibat. Strukturnya merinci siapa yang harus
melakukan, apa yang dilakukan, kepada siapa dan dalam kondisi bagaimana hal itu
dilakukan, serta dalam kondisi bagaimana dibatalkan.
Tujuan dari teknik kontrak perilaku
diantaranya:
1) Melatih
individu untuk mengubah tingkah lakunya yang maladaptif menjadi adaptif.
2) Melatih
kemandirian berperilaku individu.
3)
Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan behavioral individu sehingga mampu berperilaku secara tepat. (Maenokoi. 2012).
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Profil Sekolah
NAMA
SEKOLAH : MTs. Negri Karang Sembung
ALAMAT
SEKOLAH : Desa. Karang
Suwung, Kecamatan. Karang
Sembung, Kabupaten. Cirebon.
NAMA
GURU BK/BP : Bapak. Syamsul Hidayat, S. Pd.
NO.
HP GURU BK/BP : 081324989966
B.
Hasil Observasi
Bimbingan dan Konseling
merupakan salah satu bidang pelayanan yang perlu di laksanakan di dalam
program pendidikan. Untuk itu mahasiswa di tugaskan oleh dosen pengampuh mata kuliah
Bimibingan Konseling Dra. Hj. Nurul
Azmi, M.A untuk melakukan observasi langsung kesekolah untuk mengamati pelayanan
bimbingan konseling yang ada di sekolah sekitar wilayah Cirebon baik SMP/MTs
dan SMA/MA. Saya bertugas untuk melakukan observasi di tingkat SMP/MTs. Oservasi yang saya lakukan yaitu di sekolah MTs. Negri Karang Sembung
yang berada di Desa Karang Suwung, Kecamatan. Karang Sembung, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan hasil observasi
di sekolah MTs. Negri
Karang Sembung, di sekolah tersebut terdapat beberapa siswa yang bermasalah
salah satunya yaitu siswa yang bernama
Al – Fikri sumantri kelas VIII E. Permasalahan yang ia lakukan yaitu membolos
sekolah, siswa tersebut membolos pada hari jum’at 15 Mei 2015. Di karenakan
pada hari kamis dan hari sabtunya tanggal merah kemudian siswa tersebut
beranggapan bahwa hari jum’at merupakan hari kejepit dan menanggap bahwa hari
itu adalah sekolah seadang bebas. Awalnya siswa tersebut berangkat dari rumah
untuk bersekolah, karena di depan sekolah bertemu dengan temannya yang
mempengaruhinya untuk membolos ahirnya siswa tersebut terbujuk oleh teman –
temannya dan ikut membolos. Kemudian ada salah satu guru yang mengetahui bahwa
ada beberapa siswa yang berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran di mulai
lalu guru tersebut melaporkannya ke pihak bimbingan konseling. Akibat dari pelanggaran yang di lakukan oleh
siswa tersebut maka pihak sekolah khususnya dari guru BK memberikan hukuman
berupa surat perjanjian, isi dari surat perjanjian tersebut bahwasannya siwa
tersebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut dan jika siswa
tersebut mengulanginya maka di akan menerima konsekuensinya. Adapun konsekuensi
jika siswa tersebut membolos lagi yaitu berupa hukuman yang di tentukan oleh
siswa tesebut, hukumannya bias berupa tidak naik kelas atau bahkan di pindahkan
dari sekolah tersebut dan surat tersebut di tandatangani oleh orang tua siswa
dan guru BK serta orang tua siswa di panggil untuk memberikan keterangan. Jika
pelanggaran tersebut sering di lakukan oleh siswa maka perjanjian di lakukan di
atas materai dan konsekuensinya adalah siswa tersebut bias di keluarkan dari sekolah
jika pelanggarannya sudah tidak dapat di tolerir lagi oleh pihak sekolah.
Tindakan yang di lakukan oleh Guru BK di
sekolah MTs. Negri Karang Sembung di lakuakan secara bertahap dan di
pertimabangkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang di lakukan oleh siswanya. Adapun
tahap tindakan yang di lakukan oleh guru BK terhadap siswa yang bermasalah atau
melanggar peraturan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Tahap pertama berupa teguran dan nasehat.
2.
Tahap kedua jika melanggar lagi siswa di suruh menulis
surat perjanjian.
3.
Tahap ketiga jika di ulangi akan di beri surat
panggilan untuk orang tua siswa tersebut untuk memberikan keterangan.
4.
Tahap terahir jika masi melanggar akan di beri
perinagtan terahir yaitu berupa menulis surat perjanjian yang di lakukan di atas
materai dan konsekuensinya siswa tersebut bias sampai di pidahkan atau di
keluarkan dari sekolah.
C.
Analisis Hasil Observasi
Menurut saya setelah melakukan observasi secara langsung di sekolah MTs.
Negri Karang Sembung bahwasanya tidakan yang dilakukan guru BK terhadap siswa
yang bermasalah sudah sesuai dengan teori. Teori yang di ambil dari guru
tersebut ialah konseling individual. Layanan
konseling individual merupakan layanan yang diselenggarakan oleh seorang guru
Bimbingan dan Konseling terhadap siswa dalam rangka pengentasan masalah pribadi
konseli. Pendekatan yang di lakukan oleh guru BK
tersebut mengacu pada pendekatan teori konseling behavioral lebih memusatkan diri pada
pengubahan perilaku nyata. Perilaku manusia yang tidak tepat (salah) dapat dilatih
dan dikontrol serta dimanipulasi sesuai harapan. Seorang guru BK di sekolah tersebut
akan melakukan pendekatan kepada siswa yang bermasalah dengan cara bertahap
akan tetapi lebih menekankan kepada perubahan perilaku siswa secara nyata agar
tidak mengualangi kesalahanya. Siswa di nasehati oleh seorang guru BK agar pola
pemikiran siswa yang salah menjadi berupah kepola fikir yang benar dan aspek
perbaikan sikap dari siswa tersebut.
Dalam proses penangan yang di lakukan oleh guru BK
terhadap siswa yang bermasalah, guru BK akan melakukan tindakan awal berupa
teguran dan nasehat kepada siswa tersebut lalu siswa di suruh menulis surat
perjanjian agar tidak mengulangi kesalahanya lagi. Surat tersebut di
tandatangan oleh orang tua siswa dan guru BK, jika di ulagi kesalahannya maka
orang tua siswa tersebut akan di panggil kesekolah dan menulis surat perjanjian
yang di tandatangani di atas materai. Tujuan dari surat perjanjian tersebut
sebenarnya sebagai antisipasi dari pihak sekolah agar pihak keluarga siswa tidak
menuntut sekolah ketika siswa tersebut terus melanggar peraturan, pihak sekolah
bias bertindak tegas terhadap siswa jika pelanggaran yang di lakukan masi terus
di ulagi, tindakan bisa berupa siswa tidak naik kelas atau di pindahkan. Tindakan
guru BK merupakan teknik dari kontrak prilaku yaitu persetujuan
antara dua orang atau lebih untuk mengubah perilaku agar lebih
baik dan di sepakati oleh kedua belah pihak.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan :
5.
Bimbingan Konseling merupakan salah satu bidang pelayanan yang perlu di laksanakan dalam sekolah agar dapat membantu mengatasi
permasalahan siswa dan menjadikan siswa menjadi individu yang baik dan
berkualitas.
6.
Layanan Bimbingan Konseling di sekolah MTs. Negri Karang sembung sudah baik dan sesuai dengan
teori, penanganan terhadap siswa bermasalah bias berupa teguran, nasehat, surat
perjanjian dan surat panggilan kepada orang tua siswa.
7.
Tindakan yang di lakukan oleh guru BK di sekolah MTs.
Negri Karang sembung menggunakan teori layanan
konseling individual yang merupakan
layanan dalam rangka pengentasan masalah siswa.
8.
Pendekatan yang di lakukan oleh guru BK tersebut
mengacu pada pendekatan teori konseling behavioral yang lebih memusatkan diri pada
pengubahan perilaku siswa yang nyata dan lebih baik.
9.
Teknik guru BK dalam menangani siswa
yang bermasalah dengan cara kontrak prilaku yaitu persetujuan
antara dua orang atau lebih (Guru BK dan siswa) untuk mengubah perilaku siswa kearah yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Chudari, I.N.
dan Setiawati. 2007. Bimbingan dan
Konseling. Bandung : UPI PRESS.
Masdudi. 2011. Bimbingan dan Konseling Perspektif Sekolah.
Cirebon : at-Tarbiyah
Press.
Samsyu Yusuf. 2006. Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung : Pustaka Bani Quraisy.
Majaza’ah, Lin. 2014. Pendekatan Konseling. http://linmajazaah2.blogspot.com/2014/01/makalah-bk-macam-macam-pendekatan-teori.html. (Diakses pada tanggal 24 Mei 2015 pukul
20.00 WIB).
Maenokoi, Ani. 2012. Teknik Kontrak Prilaku. http://animenekoi.blogspot.com/2012/03/teknik-kontrak-perilaku.html. (Diakses pada tanggal 24 Mei 2015 pukul
20.30 WIB).
Sudrajat, Ahmad. 2009. Teori Konseling Individual.
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/01/12/proses-layanan-konseling-individuall/. (Diakses pada tanggal 24 Mei 2015 pukul
19.30 WIB).
LAMPIRAN OBSERVASI
BIMBINGAN KONSELING
Sekolah MTs. N Guru
Bk Siswa sedang
istirahat
Siswa bermain bola Aktivitas
siswa Aktivitas siswa
Surat siswa membolos Surat siswa
malas Surat siswa
mengundurkan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar